Kaum muslimin rahimakumullah,
Baru-baru ini salah satu LSM komprador kaum kafir imperialis, Setara Institute, merilis suatu laporan yang mereka namakan hasil “riset” yang berjudul “
Radikalisme Agama di Jabodetabek dan Jawa Barat”. Laporan tersebut sangat menggelikan, karena datanya gak jelas dan kesimpulannya boleh dikatakan ngawur.
Misalnya saja disebut hasil “riset” tersebut bahwa di mata warga Jabodetabek (halaman 63), dibandingkan dengan organisasi Islam lainnya, FPI dinilai sebagai actor utama kekerasan (61,9%). Berikutnya HTI (3,5%), NU (2,6%), dan Muhammadiyyah (1,9%). Lalu “peneliti” itu mengatakan meskipun secara faktual jarang melakukan aksi sendiri, keterlibatan organisasi semacam HTI, NU, dan Muhammadiyyah dalam melakukan kekerasan bisa jadi dikonstruksi oleh keberadaan organisasi-organisasi ini dalam Forum Umat Islam (FUI).
Tentu saja kesimpulan tersebut ngarang-ngarang saja. Sebab dalam laporan “riset” tersebut tidak pernah disebut data persepsi masyarakat tentang kekerasan yang dilakukan oleh FUI. Juga para “peneliti” itu tidak pernah menyajikan data riil kekerasan yang dilakukan oleh FUI. Dan secara keseluruhan tidak ada data riil tentang aktivitas kekerasan yang dilakukan oleh berbagai ormas Islam yang dituduhkan itu dalam laporan tersebut.
Oleh karena itu, laporan itu lebih tepat merupakan suatu kampanye hitam (black campaign) daripada laporan riset. Tujuan dari kampanye buruk itu jelas adalah untuk menutupi cahaya agama Allah. Namun usaha seperti itu pasti akan gagal sebagaimana firman Allah SWT:
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.(QS. At Taubah 32).
Kaum muslimin rahimakumullah,
Selain hendak memadamkan cahaya Allah SWT, upaya mereka itu adalah untuk menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, agar manusia tidak mau mengerti dan memahami ajaran agama Allah dan tidak mau berjuang menegakkan agama Allah, bahkan tidak mau sekedar mendukung dan membantu perjuangan menegakkan agama Allah. Namun usaha seperti itu pasti gagal dan sia-sia. Allah SWT sudah memberikan peringatan hal itu dalam firman-Nya:
Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. mereka akan menafkahkan harta itu, Kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan,(QS. Al Anfal 36).
Kaum muslimin rahimakumullah,
Satu hal yang patut dicatat dan diketahui oleh umat Islam dari laporan “riset” tersebut adalah bahwa standing point LSM Setara Institute adalah menjadi penyerang Islam dan para pejuangnya. Mereka menyerang para ulama dan aktivis Islam dengan menulis para ulama dan pejuang Islam dari berbagai organisasi Islam yang tergabung di FUI itu sebagai “Pembela” (dalam tanda petik) Islam (halaman 107).
Mereka juga menyerang ajaran dan hukum Islam dengan menulis bahwa ada empat doktrin (halaman 164) yang dianut oleh organisasi Islam radikal yang berwatak intoleran. Pertama, doktrin tentang kewajiban menegakkan syariat Islam untuk mengatur kehidupan masyarakat sesuai dengan Al Quran dan hadits.
Kedua, doktrin yang mewajibkan untuk memberangus pemurtadan dengan menyebarkan prasangkaan jahat kaum Nasrani.
Ketiga, doktrin sebagai pembawa kebenaran dengan sikap dan prasangka sesat atau menyimpang atas munculnya sejumlah aliran atau pandangan teologis yang tidak sejalan dengan mereka.
Keempat, doktrin perang melawan kemaksiatan dengan menjalankan amar makruf nahi munkar seperti perjudian, perdagangan minuman keras, dan pelacuran.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Dengan menulis seperti itu Hendardi dan kawan-kawannya yang rajin menyerang Islam itu ingin mengatakan bahwa pertama, doktrin yang mewajibkan mengatur masyarakat dengan syariat Islam berdasarkan Al Quran dan hadits adalah doktrin yang salah. Hendardi cs nampaknya menganut doktrin wajib menolak diberlakukannya hukum Allah SWT yang ada dalam Al Quran dan Hadits dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang meski mayoritasnya adalah muslim yang yakin dengan kebenaran hukum Allah SWT.
Tentu saja sikap demikian adalah muncul dari hawa nafsu mereka, seperti dahulu di kota Madinah, ketika hukum syariat Islam pertama kali diimplementasikan oleh Baginda Rasulullah saw., para dedengkot Yahudi yang kufur kepada Allah dan Rasul-Nya menolak penerapan hukum syariat Allah dan meminta kepada Nabi Muhammad saw. yang penjadi penguasa atas kota Madinah agar mengadili perkara mereka dengan tidak menerapkan hukum yang diturunkan Allah SWT. Tentu saja Rasulullah saw. menolak permintaan mereka. Allah SWT mengabadikan kejadian itu dalam firman-Nya:
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka….(QS. Al Maidah 49).
Kaum muslimin rahimakumullah,
Kedua, mereka mengatakan bahwa doktrin yang mewajibkan untuk memberangus pemurtadan dengan menyebarkan prasangka jahat kaum Nasrani adalah doktrin yang salah dan mengada-ada. Artinya, mereka ingin mengatakan bahwa murtad dari Islam dan mengganti agama Islam menjadi Nasrani itu adalah bukan kejahatan dalam pandangan Islam, dan merupakan hal setiap muslim untuk keluar dari Islam. Toh dalam dalam Al Quran dinyatakan tidak ada paksaan dalam agama.
Jelas itu menunjukkan bahwa mereka sangat tidak mengerti ajaran Islam. Murtad adalah perkara kejahatan aqidah yang serius. Sebab seorang yang murtad dan mati dalam keadaan kafir maka hapus amalannya dunia akhirat (QS. Al Baqarah 217). Jika ada orang yang murtad, maka dia diminta bertaubat, kembali ke pangkuan Islam. Kalau tidak mau kembali, maka dia dihukum mati berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw. yang bersabda: “Siapa saja yang menggantikan agama (Islam)nya, maka bunuhlah” (Sahih Bukhary Juz 4/75).
Sedangkan kristenisasi dengan berbagai modusnya termasuk diakonia (kegiatan social yang berujung kepada pemurtadan) adalah kenyataan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Jabodetabek dan Jawa Barat. Bukan rumor maupun isu. International Crisis Group (ICG) dalam laporannya tentang kasus Ciketing menyebut bahwa terjadinya bentrok di Ciketing Bekasi adalah akibat kegiatan kristenisasi yang terlalu agresif.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Ketiga, mereka juga menyalahkan sikap tidak toleran terhadap aliran sesat seperti Ahmadiyah dan kegiatan nahi munkar terhadap perjudian, perdagangan minuman keras, dan pelacuran. Artinya, LSM liberal itu ingin aliran sesat dan menyesatkan yang jelas-jelas merusak kesucian agama Islam itu diberi tempat dan didorong berkembang. Juga mereka ingin melindungi kemaksiatan seperti perjudian, minuman keras dan pelacuran. Jelas mereka sudah sampai taraf kesesatan yang nyata.
Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan LSM Setara Institute dan sejenisnya yang jelas-jelas mendukung kesesatan dan kemaksiatan tersebut. Kalau pemerintah membiarkan LSM yang mendukung kebejatan itu, berarti pemerintah tidak melaksanakan tugasnya menjaga aqidah dan akhlak masyarakat. Jelas pemerintah yang muslim wajib menjaga kehormatan Islam, kehormatan Allah, kehormatan Rasulullah, dan kehormatan kaum muslimin.
Baarakallahu lii walakum
Naskah Khutbah Buletin Ad Dakwah edisi 108/Tahun II